Materi Search And Rescue

Pengertian SAR (Search And Rescue)

    SAR merupakan singkatan dari Search And Rescue yang mempunyai arti usaha untuk melakukan percarian, pertolongan dan penyelamatan terhadap keadaan darurat yang dialami baik manusia maupun harta benda yang berharga lainnya.

HAkekat SAR
SAR merupakan kegiatan kemanusiaan yang dilakukan secara suka rela serta tanpa pamrih dan merupakan kewajiban moral bagi setiap individu yang terlatih untuk melakukan pertolongan terhadap korban musibah secara cepat, tepat dan efisien dengan memanfaatkan sumber daya/potensi yang ada, baik sarana dan prasarana maupun manusia yang ada.

Sejarah Singkat

Search and Rescue (SAR) di Indonesia bermula dari kebutuhan penanganan kecelakaan dan bencana yang semakin kompleks, hingga akhirnya secara resmi dibentuk pada 28 Februari 1972 melalui pendirian BASARI (Badan SAR Indonesia) berdasarkan Keppres No. 11 Tahun 1972. Dalam perkembangannya, organisasi SAR terus mengalami penyempurnaan struktur dan kedudukan, antara lain dengan penempatan PUSARNAS di bawah Departemen Perhubungan, keterlibatan dalam BAKORNAS PBA, serta perubahan PUSARNAS menjadi BASARNAS melalui Keppres No. 47 Tahun 1979 yang sekaligus meningkatkan status organisasi menjadi eselon I. Berbagai perubahan tersebut dilakukan untuk memperkuat koordinasi, profesionalisme, dan efektivitas pelaksanaan tugas pencarian dan pertolongan di seluruh wilayah Indonesia.

KOMPONEN SAR

Sebelum di aktifkannya suatu kegiatan operasi SAR, tentunya harus di dahului dengan adanya berita suatu musibah atau sesuatu yang menghawatirkan atau di khawatirkan akan terjadi musibah. Penyelenggaraan operasi SAR akan berlangsung dengan baik bila di dukung oleh komponen-komponen SAR yang meliputi ; organisasi, fasilitas, komunikasi, medik dan dokumentasi.

A. Organisasi

Dalam misi SAR, organisasi dibentuk sementara untuk menjamin kelancaran koordinasi dan pengendalian seluruh unsur SAR agar operasi berjalan efektif dan optimal, serta akan dibubarkan setelah operasi dinyatakan selesai. SC (SAR Coordinator) adalah pejabat yang memiliki kewenangan untuk mendukung dan mengerakkan unsur-unsur SAR, kemudian menyerahkannya kepada SMC (SAR Mission Coordinator) yang ditunjuk oleh Kepala BASARNAS/KKR dan bertanggung jawab mengoordinasikan serta mengendalikan operasi SAR dari awal hingga akhir. Dalam kondisi tertentu, SMC menunjuk OSC (On Scene Commander) untuk melaksanakan sebagian tugas SMC di lapangan, terutama bila lokasi operasi sulit dikendalikan langsung, dengan kewenangan terbatas sesuai pendelegasian. Sementara itu, SRU (Search and Rescue Unit) merupakan unsur pelaksana SAR yang berasal dari berbagai instansi atau organisasi dan dioperasikan sesuai tahapan penyelenggaraan operasi SAR.

Struktur Organisasi Misi SAR:
SC → SMC → SRU
atau
SC → SMC → OSC → SRU

B. Fasilitas
Fasilitas SAR mencakup seluruh sarana pendukung penyelenggaraan operasi SAR yang dapat berasal dari pemerintah, swasta, perusahaan, organisasi/kelompok masyarakat, maupun perorangan, meliputi personel terlatih, kendaraan, peralatan, dan alat komunikasi.

C. Komunikasi
Komunikasi berperan penting dalam penyampaian informasi antarunit secara cepat dan akurat sehingga memudahkan koordinasi serta pengendalian operasi, terutama dalam kondisi darurat.

D. Pelayanan Darurat Medik
Pelayanan darurat medik sangat dibutuhkan dalam operasi SAR untuk memberikan pertolongan pertama kepada korban sebelum penanganan lanjutan, serta mendukung proses evakuasi dan mobilisasi korban.

E. Dokumentasi
Dokumentasi berfungsi sebagai sumber data, keterangan, dan bahan analisis atas seluruh informasi misi SAR, mulai dari tahap kekhawatiran hingga tahap konklusi misi, baik dalam bentuk tulisan maupun visual. Dokumentasi ini menjadi bahan evaluasi serta pedoman penting bagi pelaksanaan kegiatan SAR selanjutnya.

Pada hakikatnya, SAR merupakan kegiatan kemanusiaan yang dijiwai oleh falsafah Pancasila dan menjadi kewajiban setiap Warga Negara Indonesia. Kegiatan SAR meliputi seluruh upaya pencarian, pemberian pertolongan, dan penyelamatan jiwa manusia serta harta benda yang bernilai akibat musibah penerbangan, pelayaran, bencana alam, maupun musibah lainnya.

Berdasarkan pengertian dan hakikat tersebut, dapat dipahami bahwa inti kegiatan SAR adalah pelaksanaan operasi. Namun, agar operasi SAR dapat berjalan secara efektif dan efisien, diperlukan pembinaan SAR yang mantap, yaitu rangkaian kegiatan yang mencakup perencanaan, penyusunan, pembangunan dan pengembangan, koordinasi, pengerahan, penggunaan, serta pengendalian unsur dan sarana SAR guna mencapai tingkat kemampuan dan kesiapan operasional yang dipersyaratkan.

FILOSOFI SAR

  1. Locate.
    Artinya memberikan gambaran yang kongkrit posisi/lokasi subyek yang mengalami musibah itu berada. Lokasi biasanya ditunjukkan dengan garis lintang dan bujur pada peta.
  2. Acces.
    Artinya sumber-sumber dari mana saja dan dengan cara apa bantuan pertolongan ini bisa sampai menuju lokasi tempat terjadinya musibah.
  3. Stabilize.
    Artinya penanganan/perawatan korban dengan berbagai macam kasus di lokasi kejadian itu dilakukan oleh unit-unit penolong (Rescue Unit) sebelum bantuan medis tiba untuk memberikan perawatan lebih lanjut.
  4. Transport/Evakuasi.
    Artinya proses pemindahan korban dari lokasi ke tempat yang lebih aman untuk diberikan pertolongan pertama (evakuasi) dan transportasi dari tempat mendapat pertolongan pertama ke tempat fasilitas medis terdekat.

SIFAT – SIFAT OPERASI SAR.

  • Kemanusiaan.
  • Netral.
  • Cepat, Cermat, Cekatan.
  • Tepat dan Aman.
  • Koordinatif.
  • Borderless.

KEMAMPUAN DASAR  SAR

Sesuai dengan arti kata SAR yang berarti Search (Pencarian) dan Rescue (Pertolongan/Penyelamatan),maka dalam kegiatan operasional SAR dibutuhkan ilmu pengetahuan dan keterampilan teknis SAR serta beberapa disiplin ilmu sebagai penunjang/pendukung. Ilmu pengetahuan dan keterampilan serta disiplin ilmu pendukung yang dimaksud adalah :

Pengetahuan Dasar SAR yang meliputi organisasi SAR, organisasi Operasi SAR, filosofi SAR, dan lain-lain.

Unsur Pencarian (Search).
  • Teknik Pencarian di Darat.
  • Teknik Pencarian di Laut.
  • Teknik Pencarian dari Udara.
Unsur Pertolongan/ Penyelamatan (Rescue) :
  • Evakuasi.
  • Medical First Response.
Unsur Pendukung/Penunjang :
  • Navigasi.
  • Mountaineering.
  • Survival.
  • Komunikasi Lapangan.
  • Persiapan Perbekalan, Pakaian dan Makanan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar